Informasi Terkait Jadwal Kerja ASN dan Pegawai Swasta Pasca Libur Lebaran 2025
-
Libur Lebaran 2025 berakhir pada tanggal 7 April 2025, dengan ASN dan pegawai swasta dijadwalkan kembali bekerja mulai tanggal 8 April 2025.
-
Tidak ada penambahan jadwal libur Lebaran 2025 bagi ASN maupun pegawai swasta.
Flexible Working Arrangement (FWA) untuk ASN:
- Penambahan FWA ASN sampai tanggal 8 April 2025, diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025.
Penyesuaian Tugas Kedinasan:
-
Penyesuaian tugas kedinasan ASN dalam bentuk FWA bertujuan untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran 2025.
-
Pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat diawasi, dengan menekankan fleksibilitas dan kualitas layanan.
Instruksi Khusus:
-
ESensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat diimbau untuk tetap berjalan melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien.
-
Instansi diminta menyiapkan petugas pelayanan yang memadai dan sistem pendukung berbasis teknologi informasi.
Penyesuaian Terbaru:
-
Berdasarkan SE Menteri PANRB No. 2 Tahun 2025, FWA dilaksanakan sebelum libur nasional.
-
Penambahan satu hari FWA ASN pada tanggal 8 April 2025.
Penuhi kewajiban kerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.